- Pinjaman Sebatas Saham
- Pinjaman Sebatas Saham adalah pinjaman anggota Kopdit CU Mutiara Mandiri dengan besaran tidak lebih dari total simpanan saham (SP, SW dan SS)
- Suku bunga pinjaman sebatas saham menurun adalah 1,2%
- Suku bunga pinjaman sebatas saham flat atau tetap adalah 0,65%
- Pinjaman Biasa
- Pinjaman biasa adalah pinjaman anggota yang diberikan Kopdit CU Mutiara Mandiri dengan besaran maksimal sama dengan 2x dari saldo Simpanan Saham (SP, SW dan SS)
- Suku bunga pinjaman biasa menurun adalah 1,75%
- Suku bunga pinjman biasa flat atau tetap adalah 0,95%
- Pinjaman Khusus
- Pinjaman Khusus adalah pinjaman anggota kepada Kopdit CU Mutiara Mandiri dengan besaran lebih dari 2x saldo simpanan saham (SP, SW dan SS)
- Suku bunga pinjaman khusus menurun adalah 2%
- Suku bunga pinjaman khusus flat atau tetap adalah 1,08%
- Pinjaman Pertanian
- Pinjaman pertanian adalah pinjaman yang diberikan untuk membeli persediaan pertanian di UD. Agro Sejahtera
- Jumlah minimal pinjaman adalah Rp. 5.000.000 dan maksimal adalah Rp. 50.000.000
- Suku bunga pinjaman pertanian adalah 1% flat (tetap)
- Tenor pinjaman pertanian adalah 6 bulan
Syarat Umum Pinjaman
- Anggota biasa KSP CU Mutiara Mandiri
- Telah menjadi anggota biasa KSP CU Mutiara Mandiri dan Aktif menabung selama 5 bulan (PINJAMAN BIASA DAN PINJAMAN KHUSUS)
- Berdomisili di wilayah pelayanan Kantor KSP CU Mutiara Mandiri
- Berusia di atas 17 tahun dan sudah memiliki KTP
- Telah bekerja atau memiliki usaha sendiri
- Pinjaman harus diketahui oleh ahli waris/istri/suami/orang tua
- Pinjaman harus diketahui oleh koordinator dan atau karyawan perkreditan
- Sehat jasmani dan rohani
Persyaratan Administrasi
- Membawa buku anggota
- Mengisi formulir pinjaman
- Melampirkan foto copy KTP dan KK
- Melampirkan agunan untuk pinjaman (PINJAMAN BIASA DAN PINJAMAN KHUSUS)