
- Simpanan modal saham adalah simpanan pokok dan simpanan wajib anggota
- Simpanan Pokok adalah simpanan anggota yang hanya ditabungkan satu kali saja ketika menjadi anggota Kopdit CU Mutiara Mandiri sebesar Rp 50.000
- Simpanan wajib adalah Simpanan yang ditabungkan oleh anggota kepada Kopdit CU Mutiara Mandiri setiap bulan. Sebesar Rp 50.000
- Simpanan saham mendapat santuan dari Daperma PT. PANDAI (Pialang Asuransi Nasional Daperma Indonesia) oleh INKOPDIT
- Simpanan modal saham tidak dapat ditarik selama menjadi anggota
- Balas jasa simpanan dihitung setiap bulan dan diterima anggota dalam bentuk deviden setiap akhir tahun
